Latar Belakang
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan
nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan
sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan
muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu
bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif
bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Di
sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang
biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan
nasional.
Energi positif
biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam
rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sedangakan energi negatif
cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan
suatu bangsa.
Suatu negara harus mempunyai
ketahanan nasional, karena seperti yang kita ketahui Indonesia bisa saja
terancam dari dalam maupun dari luar negeri. contoh sederhananya banyak
propinsi yang ingin memisahkan diri dari Indonesia seperti Aceh dengan
organisasinya GAM ( Gerakan Aceh Merdeka), Bali dengan GBM-nya (Gerakan Bali
Merdeka), Maluku dengan RMS-nya (Republik Maluku Selatan), Riau dengan Riau
Merdeka, serta Papua dengan OPM nya (Organisasi Papau Merdeka) dan masih
banyak lagi seperti pengklaiman budaya, kerusuhan yang terjadi di daerah -
daerah agama & ras. belum lagi gangguan dari negara lain yang ingin
menguasai pulau - pulau kecil yang termasuk berada di dekat wilayah NKRI.
Yang di maksud
dengan ketahanan nasional yang harus kita punyai itu, yaitu ketahanan nasional
yang berarti suatu kemampuan dalam menghadapi segala gangguan seperti
tantangan,ancaman, hambatan yang secara langsung maupun tidak langsung yang
bisa membahayakan negara.
Ketahanan Nasional
juga mempunyai ciri – ciri, asas, sifat -sifat, dan kedudukan & fungsinya
serta konsepsi ketahanan nasional.
Ciri – ciri Ketahanan Nasional
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup
bangsa guna menghadapi dan mengatasi tantangan dan hambatan dari luar maupun
dalam negeri.
Prasyarat utama
bagi negara berkembang.
Asas – Asas
Ketahanan Nasional
·
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
·
Asas Mawas ke Dalam dan Asas Mawas Keluar
a)
Mawas ke Dalam :
Bertujuan menumbuhkan hakikat,sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan
nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh
b)
Mawas ke Luar ;
Bertujuan untuk mampu mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergangtungan dengan dunia internasional.
·
Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan
menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat – Sifat Ketahanan
Nasional
·
Manunggal
Ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang
diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras
di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·
Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa.
·
Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat
atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di
dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena
itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke
masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik.
·
Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan
dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif,
kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan
kepribadian.
Kedudukan &
Fungsi Ketahanan Nasional
·
Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
·
Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Kita dapat melakukan /
menerapkannya dengan cara yang sederhana.
·
Berkomunikasi /
bersosialisasi
Dengan adanya komunikasi, maka akan terciptanya hubungan
timbal balik antara individu dengan kelompok terjalin dengan baik untuk
mencapai ketahanan nasional.
·
Mempunyai
Moral
Moral juga sangat membantu, dengan menerapkan moral
harus bisa di tanamkan di dalam diri kita sendiri. sehingga dalam mempertahankan
ketahanan nasional, pengaruh - pengaruh dari luar tidak dapat merusaknya.
·
Membina kesadaran
nasional dalam pemanfaatan kekayan nasional
Kita pun juga harus bisa lebih pintar melihat atau
membaca situasi yang terjadi di negara kita. maka dari itu harus adanya
kesadaran diri dalam melakukan ketahanan nasional.
·
Mengembangkan ilmu
pengetahuan & Teknologi
Begitu juga dengan perkembangan jaman kita, yang di
kelilingi dengan teknologi. teknologi ini yang di gunakan dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan. sehingga pengetahuan kita dapat menemukan suatu solusi yang
tepat & berguna di dalam ketahanan nasional
Ketahanan Nasional
di Pulau-Pulau Terluar Indonesia
Belum
lepas dari benak kita mengenai peristiwa lepasnya kepulauan Sipadan dan Ligitan
dari Indonesia. Dimana negara tetangga itu telah mengambil alih hak kedua pulau
terluar tersebut, hal ini diakibatkan dari kurangnya kemauan dan keusahaan
pemerintah untuk menjaga dan melindungi kedaulatan pulau – pulau terluar yang
memang sudah jelas – jelas berada di Indonesia sehingga menyebabkan terlepasnya
kedua pulau tersebut ke tangan orang asing. Sungguh disayangkan begitu
memprihatinkan kondisi kepemerintahan ini sehingga banyak pulau – pulau terluar
sampai jatuh ke tangan negara tetangga karena ketidakpekaan warganya begitu
minus.
Jumlah keseluruhan pulau di Indonesia dipastikan ± 17.506 yang
diantaranya 92 pulau – pulau terluar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar